Assalamu'alaikum wr.wb. selamat datang di website portalkemendikbudinfo.com
dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
Simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini Skema
Baru Pensiun PNS Bisa Ringankan Beban APBN
Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) buka suara terkait
skema baru untuk program pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kini terus
dimatangkan oleh pemerintah. Lembaga pemerintah non-kementerian ini menentukan
sikap untuk mendukung kebijakan yang disinyalir dapat memberikan kepastian
hidup bagi para abdi negara selepas masa kerjanya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan
mengatakan, pihaknya tidak hanya sekedar memberikan dukungan terhadap skema
pensiun pns tersebut, tapi juga ikut andil serta dalam menyumbang masukan.
"BKN mendukung reformasi program pensiun dan jaminan
hari tua bagi PNS, TNI dan Polri. Selama ini BKN memang berperan aktif dalam
rapat-rapat di kementerian dan lembaga untuk kedua hal tersebut," sebut
dia dalam pesan tertulisnya kepada Liputan6.com, seperti dikutip Selasa
(3/7/2018).
Dia menambahkan, pemerintah melalui Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beserta
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memang tengah mengusulkan sebuah skema baru
dalam bentuk fully funded. Sistem itu diperkirakan akan menggantikan skema
pemberian uang pensiun yang kini eksisting, yakni pay as you go.
Ridwan menyebutkan,
ada beberapa hal yang melandasi keputusan BKN untuk memberi dukungan terhadap
reformasi program pensiun dan jaminan hari tua bagi PNS. Salah satunya, itu
bisa menambah jumlah uang yang diterima pensiunan.
"Secara penerimaan, reformasi pensiun dan jaminan hari
tua akan menambah uang yang diterima pensiunan. Secara jangka panjang, itu akan
mengurangi ketergantungan pembayaran dana pensiun terhadap beban APBN,"
terangnya.
Masih Digodok
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus
menggodok skema baru untuk program pensiun PNS.
Meski demikian, Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan,
keputusan terkait skema yang akan digunakan untuk pensiun PNS ke depan masih
belum seutuhnya selesai dan harus terus dikaji.
"Masih belum final ya skemanya," ujar dia
singkatnya kepada Liputan6.com.
Sebelumnya, Asman sempat menyampaikan, fully funded
merupakan salah satu skema yang diajukan oleh pemerintah untuk dipakai dalam
program dana pensiun PNS. Selain itu, ia menyebutkan, Presiden Joko Widodo
(Jokowi) meminta agar kebijakan tersebut tidak membebani APBN dan APBD.
Lewat skema baru ini, nantinya uang pensiun yang akan
diterima oleh para abdi negara akan lebih besar. Ganjaran tersebut diberikan
dengan harapan PNS bisa lebih fokus bekerja, dan memastikan kesejahteraannya
setelah memasuki masa pensiun.
Sebagai contoh, Asman menghitung, pendapatan PNS setingkat
eselon I pada masa purnabakti yang dengan skema lama hanya menerima sebesar Rp
4,5 juta per bulan, nantinya bisa meraih uang pensiun di atas Rp 20 juta per
bulan.
"Jumlah uang pensiun eselon I sekarang diterima paling
antara Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta (per bulan). Nanti setelah dengan sistem
baru, bisa di atas Rp 20 juta (per bulan)," tutur dia.
Berlaku 2020
Pemerintah terus menggodok skema baru pensiun PNS. Nantinya
akan ada lembaga baru yang dibentuk untuk mengelola dana pensiun tersebut.
Skema ini rencananya berlaku pada 2020.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, melalui lembaga
baru tersebut, diharapkan dana pensiun bisa diinvestasikan secara baik. Dengan
demikian, manfaat dari dana pensiun yang diterima oleh PNS bisa lebih besar.
"Yang intinya adalah nanti ada sebuah lembaga baru yang
akan mengatur. Di mana kalau di negara-negara maju yang namanya dana pensiun
diinvestasikan secara baik sehingga bisa memberikan manfaat bagi para
pensiunan," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada 26 Juni
2018.
Selain itu, kata Pramono, pensiunan PNS juga akan diberikan
pilihan, apakah ingin mengambil dana pensiun secara menyeluruh atau sesuai
dengan mekanisme yang ada.
"Dan bagi para pensiunan akan diberikan tawaran, apakah
meraka akan mengambil dana pensiun secara menyeluruh atau kah diatur sesuai
mekanisme yang ada. Tapi intinya adalah ingin memberikan kesejahteraan yang
lebih baik kepada para pensiun PNS karena keprihatinan kita yang mendalam bagi
ASN kita begitu pensiun langsung drop," kata dia.
Sumber: liputan6.com
Assalamu'alaikum wr.wb. selamat datang di website
kemendikbudinfo.com dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
Simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini
tentang....